Karawang – Pelaksanaan uji pekik bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menjadikan Kabupaten Karawang sebagai kabupaten kreatif.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Katawang mengadakan uji Pekik bagi pelaku ekonomi kreatif. Hal ini telah sesuai dengan program dan aturan dari Kementrian terkait adanya Program Kabupaten atau Kota kreatif. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sub sektor yang menjadi unggulan di Kabupaten Karawang.
Fazriyan Wardani Adhitya, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud menyampaikan ujian ini menjadi indikator dalam mengetahui potensi ekonomi kreatif.
“Kegiatan rapat koordinasi pra uji pekik, inisiasi uji pekik ini karena untuk mengetahui Kabupaten Karawang pantas atau tidaknya menjadi Kabupaten atau Kota kreatif. Program ini dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar setiap kota dan kabupaten melakukan self assesment terhadap indikator potensi yang ada untuk mengetahui sub sektor yang menjadi unggulan,” ujarnya Jumat (23/6)
Ia menambahkan pelaku ekonomi kreatif diwajibkan untuk mengisi borang terlebih dahulu sebelum mengikuti uji tersebut. Ia mengungkapkan proses pengisian di dampingi oleh staff Disparbud. Hal ini dikarenakan bahasa yang digunakan dalam borang itu menggunakan bahasa ilmiah. Kegiatan ini telah di sosialisasikan kepada seluruh pelaku ekraf di 30 kecamatan.
“PMK3 itu kegiatan untuk mengindentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten atau kota melalui pengisian borang. Jadi pelaku ekonomi kreatif mengisi borang dengan di dampingi oleh kami karena memerlukan koneksi internet dan menggunakan bahasa ilmiah. Kita juga sudah mensosialisasikan ke 30 kecamatan untuk mengisi borang, Alhamdulillah kita sudah memenuhi kriteria minimal,” tambahnya
Ia menyampaikan program ini mempunyai tiga tujuan. Pertama untuk melaksanakan pemetaan potensi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif. Kedua untuk menjadi acuan dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan ekraf. Selanjutnya sebagai dasar kegiatan fasilitasi dan pengembangan.
“Pengisian borang ini tidak langsung di tutup untuk update, setelah itu baru melakukan uji pekik. Tujuannya pertama melakukan pemetaan potensi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang. Kedua menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif dan ketiga menjadi dasar kegiatan fasilitasi dan pengembangan ekonomi kreatif,” imbuhnya
Ia memaparkan untuk saat ini belum memasuki tahap pengajuan Karawang sebagai kabupaten kreatif. Ia pun telah melakukan koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah daerah. Ketika Karawang telah lolos uji tersebut maka akan muncul keterangan kabupaten kreatif di website yang telah disediakan oleh kementrian untuk tingkat nasional. Selanjutnya terdapat pula proses uji di tingkat UNESCO.
“Tahap sekarang belum sampai tahap memasukkan Karawang menjadi kabupaten kreatif. Mudah-mudahan untuk uji pekik ini tahap akhirnya dilakukan penilaian oleh Kemenparekraf setelah 3 bulan ujian, kemudian nanti akan audiensi lagi. Saat sudah mencukupi sebagai kabupaten kreatif akan muncul di website kemenparekraf di tingkat nasional. Kemudian untuk penilaian kabupaten kreatif akan ada di tingkat UNESCO seperti Kota Pekalongan yang menjadi Kota Batik dari UNESCO,” paparnya.
Ujian tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/6) sampai dengan Minggu (25/6). Ada enam sub sektor unggulan yang diajukan dalam uji kelayakan ini. Pertama dari seni musik, kedua seni pertunjukkan. Ketiga sub sektor kuliner, ke empat kriya atau kerajinan tangan, kelima fashion dan terakhir fotografi.
“Pelaksanaan uji pekik itu nanti Sabtu (24/6) sampai Minggu (25/6) dengan peserta pelaku ekonomi kreatif ada 25 orang. Ada enam sub sektor unggulan yang kami ajukan, pertama sub sektor seni musik, kedua seni pertunjukkan, kuliner, kriya, fashion, fotografi. Jadi hanya mereka yang sudah melakukan pengisian borang yang bisa mengikuti uji pekik ini. Setelah uji pekik ini kita akan melaksanakan rapat kembali,” pungkasnya.(red)