Purwakarta – Tuntutan kebutuhan akan tersedianya saluran Telepon serta akses Jaringan Internet untuk kelancaran Komunikasi hingga mengimbangi kemajuan Teknologi kepada Masyarakat, sudah sepatutnya di dorong oleh semua pihak, akan tetapi bukan berarti tidak menaati regulasi/peraturan yang sudah berlaku.
Awak media menyoroti begitu tumbuh suburnya Tiang (Pipa Besi Tunggal) seperti jamur serta Kabel bergelantungan yang bertebaran begitu saja hampir di seluruh wilayah Kab. Purwakarta, berdasarkan informasi yang di terima dari berbagai sumber, Tiang (Pipa Besi Tunggal) di dominasi oleh peruntukan Jaringan Internet atau dalam Peraturan Daerah (Perda) Kab. Purwakarta No 7 Tahun 2012 disebut Menara Telekomunikasi.
Mengacu pada Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2012 tentang Menara Telekomunikasi, sudah ada prosedurnya, mulai dari Perizinan Menara Telekomunikasi, Jenis/Standar Teknis dan Penyedia Menara, Lokasi Pendirian, Menara Bersama dan Pengaturan Jarak, Pengawasan dan Penertiban hingga Ketentuan Sanksi dengan sasaran retribusi sesuai tingkatan golongan yang wajib dibayarkan kepada Pemerintah Daerah Purwakarta.
Namun sangat disayangkan, bila diperhatikan dengan mata telanjang, Tiang (Pipa Besi Tunggal) serta Kabel yang dibiarkan bergelantungan begitu saja, dalam Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2012 sudah diatur mengenai Lokasi Pendirian, Pengawasan dan Penertiban, Ketentuan Penyidikan hingga Ketentuan Sanksi, untuk Ketentuan Penyidikan, Pejabat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah diberi Wewenang Khusus sebagai Penyidik apabila terdapat tindak pidana terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tersebut sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Purwakarta, membenarkan bahwa Tiang milik PLN di beberapa titik berdekatan dengan tiang lainnya.
“Yang beton tiang kita, yang kecil mungkin tiang provider telepon atau internet”Ucap Singgih Kuncoro Manager PLN Purwakarta Kota kepada awak media melalui Whatsapp, Rabu(14/06/2023).(Ricardo Sibuea)