Karawang – Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman menilai penyataan mantan ketua DPD NasDem Indramayu itu sebuah kampanye hitam politik tanpa mahar.
Dian mengungkapkan lontaran Husen Ibrahim yang mengaku diminta NasDem Rp3,5 miliar untuk menjadi Caleg NasDem hanya sebuah kampanye hitam terhadap politik tanpa mahar NasDem.
“Kita persoalan terkait adanya mahar untuk nomor urut, saya sebagai calon juga dapil VI dan bu sekjen juga dapil 2 tidak ada mahar sepeserpun tidak ada mahar,” kat Dian pada Selasa (13/6/2023).
Dian menegaskan, NasDem selalu komitmen dengan politik tanpa mahar. Bahkan di Karawang, seluruh Bacaleg NasDem dibebaskan dari segala biaya tes kesehatan, SKCK, dan bebas narkoba.
“Bahkab termasuk biaya materai pun kami siapkan. Apa lagi soal nomor urut kami tidak pernah menjual belikan,” jelas dia.
Maka, Dian menegaskan lagi penyataan Husen tidak berdasar dan dinilainya kecewa karena dia tidak dapat nomor urut 1 di caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VIII. Karena dipastikan nomor urut 1 merupakan nomor milik incumben.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD NasDem, Moris Moy Purba didampingi Sekjen DPD NasDem Hodijah Sujana mengatakan, adanya pernyataan itu jajaran DPD, DPC, hingga DPRt solid dan menanggap pernyataan itu fitnah dan hoaks.
“Kami 50 bacaleg, jadi isu ini tentunya mengganggu dan per hari ini senin kemarin lakukan laporan ke Polres Indramayu dan Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa juga sudah lakukan laporan di Polda Jabar,” beber dia.
Kata Moris, Pelaporan dilakukan karena itu fitnah dan hoaks. Terkait nomor urut itu sudah ada aturan dan ketentuan dari DPP NasDem.
Semua harus menerima aturan dan ketentuan berlaku.
“Sekali lagi kami pastikan termasuk saya dan bu sekjen yang maju nyaleg tidak ada diminta mahar. Kami solid untuk kemenangan NasDem di Pemilu 2024,” pungkasnya.(red)