KARAWANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) berkunjung ke Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta dalam rangka studi banding dan Kunjungan Kerja (Kunker), Senin (21/5).
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan PJU, DPRD Kabupaten Karawang, Elievia Khrissiana, ST. mengatakan, Kunker tersebut berkaitan dengan Raperda inisiatif dari Komisi C yang tergabung dalam Pansus Raperda PJU. Tujuan Raperda sendiri adalah untuk pemerataan penerangan di Wilayah Kabupaten Karawang. Sedangkan Kabupaten Purwakarta menjadi tempat studi komparatif karena memiliki muatan lokal tersendiri, karenanya PJU yang ada di Kabupaten Purwakarta memiliki karakteristik yang khas. “Selain kota kecil mungkin terfokus dari sisi pemerataan sehingga anggarannya pun proposional, jika dibandingkan dengan Kabupaten Karawang,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (24/5).
Ketua Pansus yang juga sebagai Ketua Komisi C itu menambahkan, mengenai anggaran sendiri Kabupaten Karawang masih dianggap jauh dari harapan jika dibandingkan dengan Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, Pajak PJU saja sudah hampir Rp.240 Miliyar diperoleh Kabupaten Karawang, tetapi untuk biaya pemeliharaan dan lain sebagainya hanya dialokasikan Rp.9,5 Miliyar. “Keberadaan dan pemerataan PJU sudah sangat perlu di Kota Besar seperti Karawang, karena berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, berkendara dan lingkungan,” paparnya.
Masih Elievia menambahkan, untuk optimalisasi pihaknya akan membuat Rencana Induk Penerangan Jalan Umum (RIPJU) sebagai maping dimana saja titik-titik PJU dapat terpasang. Sehingga terukur juga penganggarannya mulai dari perencanaan, pemasangan hingga pemeliharaan. “Harapan kami kedepan, tidak ada lagi PJU yang sudah terpasang kemudian mati dan dibiarkan begitu saja, jadi terkontrol dari segi pengawasan karena secara teknis juga perlu ada yang diperbaiki,” pugkasnya. (lil)