Karawang – Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kabupaten Karawang terjadi di usia 15 sampai dengan 35 tahun.
Awan Gunawan, Staff Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Karawang menyampaikan saat penjangkauan Pekerja Seks Komersil (PSK) telah berkoordinasi dengan LSM yang terdapat di Kabupaten Karawang.
Ia menyatakan selama kegiatan berlangsung tidak pernah terjadi kasus kejar mengejar dengan mucikari yang berada di lokasi. Ia melanjutkan jumlah PSK saat ini mulai dari usia 15 sampai dengan 35 tahun.
“Kami tidak pernah dikejar oleh mucikari, kita semua koordinasikan program memang ada termasuk komunitas PSK, pengguna narkoba, Men Sex Men (Homo) dengan LSM yang ada di sini. Kalau menjangkau dan sosialisasi ke mereka yang di tempat tersebut terbuka seperti di sisi rel itu kerjasama dengan puskesmas,” ujarnya pada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Ia menyatakan kembali motif usia remaja menjadi PSK yakni karena adanya gaya hidup. Kemudian ada pula penyebab yang lain yakni keadaan ekonomi dari keluarga. Selanjutnya ia memaparkan selama proses penjangkauan dan pemberian edukasi, diberikan pula tes HIV secara gratis. Ia mengaku saat diberikan tes tersebut ada yang menolak. Namun ada pula yang menerima.
“Kita tawarkan secara sukarela untuk melakukan tes HIV dan mereka mau ikut, tapi memang ada yang tidak mau ikut. Karena perubahan zaman, sekarang motif mereka karena gaya hidup kalau dulu itu karena ekonomi,” tambahnya
Ia mengungkapkan jika sampai saat ini belum pernah ditemukan kasus petugas KPAD yang menikah dengan PSK. Selanjutnya ia menyampaikan jika sekarang PSK melakukan pekerjaan tersebut melalui beberapa aplikasi. Meski begitu terdapat satu aplikasi yang mendeteksi lokasi PSK.
“Itu di Karawang belum ada sampai sekarang, di zaman sekarang mereka sudah menggunakan aplikasi dan lebih tertutup melakukannya. Kami bisa tahu lokasinya karena dari salah satu aplikasi,” pungkasnya.(red)