Karawang -Pansus Raperda Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Karawang telah melakukan kunjungan kerja atau study banding ke Kabupaten Bekasi dan Kota Bandung. Dari hasil kegiatan tersebut ada beberapa kebijakan yang dapat diadopsi di Kabupaten Karawang.
Wakil Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan, Taman SE., mengatakan, pada Senin 10 April 2023 pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi. Dalam diskusi yang dilakukan diketahui bahwa Kabupaten Bekasi telah membentuk Satuan Tim Penanggulangan Pengangguran.
“Di Kabupaten Bekasi kami mendapatkan masukan terkait Tim Penanggulangan Pengangguran. Insha Allah kami akan adopsi ini untuk diterapkan dalam Raperda Ketenagakerjaan yang saat ini sedang kami bahas,” kata legislator Fraksi Gerindra tersebut, Selasa (11/4/2023).
Lalu, lanjut Taman, pada Selasa 11 April 2023 Pansus Raperda Ketenagakerjaan melakukan study banding ke Kota Bandung. Dimana di Kota Kembang ini sudah ada Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.
“Dalam Perda Ketenagakerjaan di Kota Bandung diatur terkait perusahaan harus memprioritaskan calon tenaga kerja dari dalam daerah. Selain itu, perusahaan juga wajib melaporkan lowongan serta perekrutan tenaga karja kepada Disnaker,” pungkasnya.(red)