Karawang – Maklumat dilarang bermain dan berjualan petasan masih tidak dipatuhi oleh masyarakat dan pedagang.
Himbauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terkait larangan menyalakan petasan tidak di hiraukan oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya penjual petasan di Perumahan Sari Indah Permai, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Lamaran. Tasmin (40), pedagang petasan mengaku telah menjual berbagai jenis petasan sejak lama. Harga petasan kisaran 1000 hingga 10 ribu.
“Iya kalau puasa kayak sekarang sering jualan petasan, kalau dulu di dekat Mushola. Ada macam-macam petasan, ada yang 5 ribu dua, ada yang 3 ribu juga, ada yang 1000, 10 ribu juga ada,” ujarnya pada Kamis (23/3/2023).
Ia mengaku tidak memiliki rasa takut mendapatkan teguran ataupun sanksi dari pemerintah. Ia menambahkan petasan yang di jual ukuran kecil. Meski begitu sesuai dengan maklumat pemerintah daerah segala jenis petasan tidak dilarang untuk di perjual belikan dan dimainkan. Ia tidak hanya berjualan di sekitar Kelurahan Palumbonsari saja, namun berjualan keliling.
“Saya ga takut, saya ga jual petasan yang gede-gede kayak petasan macan. Petasan yang kecil-kecil aja yang saya jual,” tambahnya.
Dimas (9), pemain petasan mengakui tidak merasa takut saat bermain petasan. Ia telah sering bermain petasan sejak kecil. Ia bermain petasan pada setiap bulan puasa.
“Saya ga takut sama sekali main petasan sudah biasa ga akan kena bahaya apapun,” pungkasnya.(red)