KARAWANG – Jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang berhasil mengungkap industri rumahan produksi petasan di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jumat (18/05/2018). Ribuan petasan siap pakai, berhasil diamankan dari tempat itu.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K. menerangkan, pengungkapan industri petasan rumahan itu terjadi saat aparat Polsek Rengasdengklok yang tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan menyambangi beberapa wilayahnya
“Kita berhasil amankan kurang lebih 7.000 petasan yang sudah jadi dan beberapa masih dalam tahapan penyelesaian, kemudian beberapa peralatan untuk membuat petasan termasuk juga bahan dari petasan seperti blerang dan mesiu,” kata Kapolres.
“Awal mula pengungkapan kasus ini adanya informasi yang diterima oleh pihak Polsek Rengasdengklok bahwa adanya pembuatan petasan secara ilegal disalah satu rumah warga, kemudian setelah menerima informasi tersebut jajaran Polsek Rengasdengklok melakukan penggerebekan namun untuk pembuat petasan itu berhasil melarikan diri karena lokasi saat penggerebekan diketahui kedatangan petugas,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, ini adalah petasan yang dibuat secara manual atau home industri. Sampai saat ini jajaran Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pembuat petasan ini diperkirakan ada 3 orang baik pemilik dan pekerja.
“Untuk peredaran penjualan petasan ini masih kita dalami dan masih dalam tahap penyelidikan segera kita akan tangkap pelakunya,” tegas AKBP Slamet.(ded/one)