Karawang – Anggota Komisi DPRD Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan II, Nana Nurhusna Hidayat mengingatkan betapa pentingnya melengkapi administrasi kependudukan. Hal itu ia sampai saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan di Kecamatan Jayakarta, Selasa (14/3/2023).
Nana mengungkapkan, administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan sebagainya harus dimiliki setiap warga negara.
“Karena bagaimana pun administrasi kependudukan tersebut sangat dibutuhkan oleh kita sebagai warga negara dalam berbagai kegiatan,” ujar dia.
Memiliki kelengkapan administrasi kependudukan bukan semata-mata hak bagi masyarakat, namun merupakan kewajiban.
“Karena administrasi kependudukan ini akan sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, termasuk dalam mendapatkan hak sebagai warga negara, baik itu hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak pendidikan dan lainnya. Bahkan tidak hanya yang berhubungan dengan pemerintahan, hubungan dengan swasta pun akan sangat membutuhkan administrasi kependudukan,” tandasnya.(red)