Karawang – Sebanyak 8 desa di Kabupaten Karawang habis masa jabatan di tahun 2023. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kepada wartawan, Kepala DPMD Wiwiek Krisnawati mengatakan itu melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa 14 Maret 2023.
“Tahun 2023 ada 8 desa yang habis masa jabatan dan pelaksanaan Pilkades tahun 2024,” katanya.
Wiwik merincikan, desa yang habis adalah Desa Jatisari, Balongsari, Payungsari, Sarimulya, Cikmpek Utara, Cikampek Selatan, Wanakerta dan Desa Tanjungmekar.
“Ya, Pilkades dilaksanakan 2024,” singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa melakukan aksi demontrasi hingga ke gedung DPR. Aksi tersebut menuntut masa jabatan kepala desa diperpanjang sampai 9 tahun. Namun demikian, tuntutan kepala desa tersebut belum ada informasi lebih jauh lagi.(red)