Penyertaan Hak Bekerja Bagi Disabilitas

Endang Syarifudin, Kepala Bidang Pentakerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang

Karawang – Lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang hingga sekarang masih belum tersedia.

Endang Syarifudin, Kepala Bidang Pentakerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang memaparkan hingga saat ini di Karawang belum terdapat pembukaan lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan pihak perusahaan belum siap menerima pegawai penyandang disabilitas. Meski begitu saat terdapat karyawan yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja, maka pihak perusahaan akan memindahkan karyawan tersebut ke bagian yang berbeda.

“Hanya saja berdasarkan informasi dari perusahaan disaat kami melakukan kunjungan, jika ada karyawan di satu perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami cacat fisik, perusahaan tidak mem PHK karyawan tersebut akan tetapi masih tetap mempekerjakannya dengan posisi yang berbeda, misalkan tadinya dia dibagian operator maka dipindahkan ke bagian atau divisi lain yang disesuaikan dengan kondisi karyawan tersebut,” ujarnya pada Kamis (23/2).

Pemberian pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Ia melanjutkan masih tetap melaksanakan koordinasi dengan seluruh perusahaan. Ia memiliki harapan agar ke depan terdapat lowongan pekerjaan bagi para disabilitas.

“Saya akan terus melakukan koordinasi dan monitoring supaya segera tersedia pekerjaan khusus bagi mereka karena ini sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016 bahwa para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama untuk bisa bekerja,” tambahnya.

Ia menyebutkan dalam UU tersebut peran dari perusahaan swasta paling sedikit 1 persen dari jumlah pegawai untuk pemberian kesempatan kerja. Ia pun akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk menyetarakan hak bekerja.

“Sudah jelas tercantum dalam UU kalau perusahaan agar menyerap dan memberikan hak untuk bekerja. Bagi perusahaan swasta setidaknya bisa menyediakan pekerjaan minimal 1 persen dari total pegawai yang ada,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...