Karawang – Ketua DPRD Karawang Budianto,SH memimpin langsung rapat dengar pendapat mempertemukan dua kubu berseteru, antara guru se-Kabupaten Karawang dengan manajemen Koperasi Simpan Pinjam Palomak, Senin (16/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat yakni Ketua Komisi II, Asep Dasuki dan Sekretaris Komisi II, Dedi Rustandi meminta kepada pihak Palomak yang diwakili HRD-nya, agar berkas dokumen penting yang dijanjikan untuk segera diberikan kepada guru-guru yang hadir.
“Kalau Palomak tetap keras dengan caranya, tidak juga mau selesai di forum ini, maka dipersilahkan kepada para pihak untuk melanjutkannya di meja hukum, dan DPRD Karawang akan merekomendasikan kepada dinas Koperasi selaku pengawas, untuk menutup operasional KSP. Palomak ini dari Kabupaten Karawang,” tegas.
Sementara itu Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana menegaskan, peristiwa terjadi menimpa para guru di Karawang ini, merupakan pelajaran berharga bagi semua, untuk lebih berhati-hati menentukan sikap manakala akan meminjam uang kepihak lain.
Nandang meminta agar Dinas Koperasi Kabupaten Karawang lebih serius mengawasi keberadaan lembaga koperasi di wilayahnya agar tidak terulang peristiwa serupa,” pungkasnya.(red)