Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Puluhan ribu botol miras dimusnahkan Polres Karawang

Karawang – Puluhan ribu botol minuman keras hasil operasi dalam rangka Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Karawang dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang natal dan tahun baru.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mapolres Karawang, Kamis, (22/12/2022) pagi.

“Pemusnahan miras jadi ada 23.418 botol, miras oplosan sebanyak 28 Liter. Itu semua kami lakukan sepanjang operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan kegiatan Nataru,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/12/2022).

Selain minuman keras, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba lainnya. Jenis narkoba yang berhasil diamankan yaitu tembakau jenis ganja.

“Di sana berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan berbagai merek. Termasuk narkoba jenis ganja yang tadi kita bakar sebanyak 20 kg. Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

Adapun barang bukti lainnya diantaranya Petasan sebanyak 1.850 buah juga turut dimusnahkan dalam kegiatan itu.

“Mudah-mudahan dengan upaya pra kondisi yang kami lakukan, itu akan membantu menurunkan angka kriminalitas di sepanjang kegiatan operasi lilin 2022,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...