Anggota DPRD Karawang Kompak Meminta Relokasi Pasar Rengasdengklok Dievaluasi

Karawang – Sejumlah Anggota DPRD Karawang kompak merekomendasikan agar proses relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi ditunda sampai terbangun kesepakatan dengan pedagang.

Hal itu menyusul masih banyaknya permasalahan dalam proses relokasi, terutama soal harga kios yang dianggap tak wajar dan membebankan pedagang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Danu Hamidi mempertanyakan perjanjian kerjasama (PKS) yang dibangun antara pemda dengan PT VIM apakah lanjutan dengan PT Kaliwangi atau PKS baru.

“Ini harus dikaji ulang dulu, berapa harga yang dibebankan, kemudian Pemda harus terbuka apakah PKS terhitung sejak PKS dgn PT VIM pada 2019, atau kah lanjutan dari Kaliwangi?” katanya.

“Jangan sampai pihak ketiga menghitung asal-asaln karena yang dipikirkan hnya keuntungan dengan waktu selama 25 tahun,” sambung dia.

Fokus membangun kesepakatan
Senada, anggota Komisi I, Mumun Maemunah menyesalkan sempat terjadinya ekses terkait pemindahan pasar beberapa waktu lalu.

Ia meminta pemerintah fokus dulu dengan membangun kesepakatan antara PT VIM dengan pedagang agar tidak terkesan dipaksakan. Apalagi unit kios yang dibangun PT VIM belum mengakomodir seluruh pedagang.

“Saya minta dievaluasi dulu, jadi kalau beres pembangunannya baru pasarnya bisa direlokasi sekaligus, jangan hanya sebagian. Harus sekaligus dipindahkan semua,” jelas Mumun.

Asep Dasuki yang juga Ketua Komisi II menambahkan bahwasanya proses pemindahan pasar harus ditunda.

“Fraksi PKB menyatakan tegas ini harus ditunda dulu. Kita minta relokasi ditunda, jangan dipaksakan apalagi sampai mengorbankan rakyat kecil,” kata Asep.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...