Purwakarta – Sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo agar Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah agar mempermudah administrasi perijinan usaha baik sektor Industri, Pariwisata, dll, namun bukan berarti pengusaha sebagai pemilik usaha bisa sesuka hati menabrak aturan atau tidak menempuh prosedur aturan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Seperti hal nya salah satu jenis usaha yang bergerak pada sektor Pariwisata yaitu Hotel Cibening yang berlokasi di Desa Cibening, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, diduga belum memiliki ijin namun sudah berani beroperasi.
DPMPTPS Purwakarta melalui Kepala Bidang Perizinan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan, tidak mengetahui ada Penginapan/Hotel baru di lingkungan Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta sebelum Awak Media menanyakan.
“Kebetulan untuk hotel disana saya baru tau dari bapak dan untuk nama perusahaannya juga kita tidak tahu”Kata Octi Kabid Perizinan melalui Chat Whatsapp, Jumat(04/11/2022).
Lebih lanjut Octi Kabid Perizinan menambahkan, DPMPTSP Purwakarta belum mendapatkan pemberitahuan atau tembusan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat terkait ijin Hotel Cibening tersebut yang diduga sudah beroperasi beberapa bulan.
“DPMPTSP Provinsi belum memberikan tembusan terkait Ijin di bidang pariwisata, kita(DPMPTSP Purwakarta) hanya pengawasan untuk yang sudah berizin, itu pun hanya administrasi saja”Ungkap Octi melalui Whatsapp.
Senada dengan Kabid Perizinan Dpmptsp Purwakarta, Yandi Efendi Kepala Desa Cibening, Kec. Bungursari mengatakan, untuk izin ke Desa pada sebelum menjabat (oleh PJS Cibening), setelah menjabat sebagai kepala Desa Cibening, untuk Izin Pembangunan dan Izin Operasi Pemdes Cibening tidak mengetahui.
“Itu pada saat PJS urusan Izin nya, awal buka juga gak pemberitahuan pak, Izin pembangunan dan izin operasinya pemdes gak tahu”Kata Yandi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin(07/11/2022).
Berdasarkan keterangan yang didapat awak media dengan mendatangi bagian Resepsionis(07/11/2022) menanyakan, sudah berapa lama beroperasi dan meminta agar dapat dipertemukan dengan Humas atau Manajer Hotel Cibening, namun awak media hanya di berikan kartu nama serta diarahkan untuk menghubungi kontak yang tertera atas nama Rajinder Kaur.
“Udah 4 Bulan, dari pertama buka”Ucap Bagian Resepsionis, Senin(07/11/2022).
Awak media sudah mencoba menghubungi kartu nama yang diberikan atas nama Rajinder Kaur dengan mengirimkan pesan pada Senin 07 November 2022, namun belum ada tanggapan atau respon.
Hingga berita ini dimuat Pihak Hotel Cibening, Dpmptsp Purwakarta serta instansi terkait lainnya belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut oleh Awak Media.(Sibuea)