Karawang – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Senin (10/10/2022). Kehadiran para legislator Kota Pangkal Perjuangan ini melakukan study banding terkait keuangan bagi lembaga seni dan perguruan pencak silat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Taman SE., mengatakan, sejak 2021 Disporparbud Kabupaten Purwakarta menganggarkan sekitar Rp.150 juta untuk bantuan hibah dalam bentuk barang (peralatan) kepada sanggar seni dan perguruan pencak silat.
“Ini merupakan salah satu program penunjang seni dan budaya di Kabupaten Purwakarta,” ujar legislator Partai Gerindra ini.
Taman juga mengungkapkan, Disporparbud Purwakarta juga memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada pelaku seni dan budaya di Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu motivasi kepada pelaku seni dan budaya yang berkontribusi untuk menjaga & melestarikan seni dan budaya.
” Regulasinya inginduk ke pola hibah, Para pelaku seni dan budaya yang mendapatkan bantuan adalah yang sudah terdaftar Disporparbud Kabupaten Purwakarta dan Dewan Kesenian Purwakarta serta punya legalitas hukum dengan memasukan terlebih dahulu proposal permohonan,” ungkapnya.
Masih kata Taman, bahkan di tahun anggaran 2022 Disporaparbud Purwakarta menganggarkan Rp.200 juta.
“Ada 9 perguruan pencak silat dan 2 sanggar seni di Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan bantuan alat kesenian untuk tahun 2022,” kata dia.
Anggota DPRD dapil tiga ini menuturkan, saat ini belum ada anggaran serupa di Kabupaten Karawang.
“Seyogyanya di Kabupaten Karawang juga ada anggaran bantuan untuk sanggar seni dan perguruan pencak silat dari Dinas Terkait seperti yang ada di Kabupaten Purwakarta, sebagai apresiasi serta memberikan motivasi kepada pelaku seni dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Karawang” tandasnya.(red)