Karawang – Direktur LBH Cakra Karawang, Hilman Tamimi, disebut menjadi korban persekusi pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang. Namun BPN membantah tudingan itu.
Saat kejadian, Hilman tengah mendampingi audiensi Serikat Pertanian (Sepetak) dengan BPN perihal Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Karawang pada Senin (3/10) sekira pukul 17.00 WIB.
Namun dalam audiensi, tensi diskusi sempat memanas hingga terjadi dorong-dorongan antara beberapa pejabat BPN dengan Hilman.
“Pengakuan dari Hilman peristiwa persekusi itu ada dorongan, tarikan baju hingga kancing baju yang dipakainya copot,” ungkap Dewan Pembina LBH Cakra, Dadi Mulyadi.
Buntut dari peristiwa itu, pihaknya mengaku telah melaporkannya kepada kepolisian.
“Kami akan memproses hukum hal ini karena ini perbuatan laten fasisme yang tidak boleh terjadi apalagi di tubuh ASN,” bebernya.
BPN Bantah Tudingan Persekusi
Sementara, BPN Karawang membantah telah melakukan persekusi kepada Hilman. Insiden itu disebut hanya kesalahpahaman.
“Apa yang disangkakan oleh LBH Cakra bahwa terjadi persekusi yang dilakukan pegawai dan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang tidak lah benar,” ungkap Kasubag Tata Usaha, Nurhamzah Adi di kantor BPN Karawang, Selasa (4/10/2022).
Adi menegaskan, dalam peristiwa itu tidak ada persekusi bahkan pemukulan. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV.
“Yang terjadi adalah dorong mendorong,” katanya.
Pihaknya kala itu hanya berusaha meredakan situasi agar tak terjadi keributan di dalam ruangan kantor.
“Betul yang terjadi ini hanya kesalahpahaman. Kami berusaha peristiwa itu tidak terjadi adu fisik. Kami hanya melerai supaya kalimat atau teriakan itu tidak keluar,” timpal Kasi Pengadaan Tanah BPN Karawang, Ikin Sodikin.
Disinggung adanya pelaporan yang diadukan LBH Cakra ke kepolisian, pihaknya mempersilakan dan akan bersikap kooperatif.
“Kalau seandainya ada pelaporan kami siap saja. CCTV akan kami serahkan kepada APH untuk membuktikan bahwa persekusi itu tidak benar,” pungkasnya.
Kericuhan Dipicu Silang Pendapat
Koorsub Umum dan Kepegawaian BPN Karawang, Yanuar Pribadi mengungkapkan, persoalan bermula saat Sepetak bermaksud mengajukan sertifikasi tanah di Desa Pakisjaya.
Namun belakangan ditemukan tanah tersebut terindikasi tanah Perhutani. “Kalau diterbitkan ada indikasi cacat hukum dan pidana,” jelasnya.
Setelah dilakukan audiensi lanjutan, BPN bersepakat akan mendaftarkan tanah tersebut dan mengundang 20 kepala desa untuk proses verifikasi selambat-lambatnya tanggal 4 Oktober 2022.
Lalu pada tanggal 3 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB datang beberapa anggota Sepetak menagih undangan untuk 20 kepala desa.
Hanya saja saat itu sempat terlontar pemaksaan dan nada ancaman dari pihak Sepetak sehingga terjadi adu mulut dengan pejabat BPN Karawang.
“Akibat dari teriakan dan tantangan dari Mustofa dan rekan-rekannya, akhirnya secara spontan karyawan pria menenangkan dan meminta untuk keluar dari lorong ruang,” ulasnya.
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB datang ketua Sepetak beserta Sekjen dengan membawa massa untuk merangsek masuk ke ruangan Kasubag TU.
Dengan membawa 4 personel polisi, kedatangan massa dipicu kabar adanya pemukulan yang dilakukan oleh pihak BPN.
“Sudah kami jelaskan saat itu tidak ada permasalahan pukul memukul. Akhirnya diselesaikan,” katanya.
Namun di malam harinya, tepatnya pukul 21.15 WIB ada serombongan massa mendatangi kantor BPN sebagai aksi solidaritas atas dugaan persekusi yang dialami Hilman.
“Padahal kami dengan Cakra dan Sepetak tidak ada masalah,” pungkasnya.(red)