Karawang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia Hilman Tamimi diduga dipersekusi oleh beberapa pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) Karawang.
Diketahui Hilman diduga dipersekusi oleh beberapa pejabat BPN Karawang usai mendampingi hearing (dengar pendapat-red) terkait Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Dikatakan Hilman, dugaan persekusi oleh beberapa pejabat BPN terhadap Hilman Tamimi terjadi pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor BPN Karawang saat hearing terkait GTRA.
“Saat saya tengah melakukan pendampingan bersama Serikat Petani Karawang (Sepetak) terkait GTRA namun dalam diskusi terjadi silang pendapat hingga kita saling tunjuk yang memicu emosi beberapa pejabat BPN yang kemudian terjadi persekusi terhadap saya” kata Hilman.
Pasalnya, bentuk persekusi yang dialami Hilman, berupa verbal dan adanya tarikan, dorongan hingga membuat beberapa kancing bajunya lepas.
“Pada saat hearing itu pihak pejabat BPN memantik dengan kataan Gua hingga saya balas, namun ada dorongan, tarikan baju hingga beberapa kancing baju copot dan juga verbal dilakukan kurang lebih 5 pejabat BPN,” ungkapnya.
Sebagai tindaklanjut LBH Cakra Indonesia, pihaknya akan meminta jalur hukum atas tindakan BPN Karawang.
“Kami saat ini tengah identifikasi saksi saksi. Setelah itu pasti kami akan lanjut ke jalur hukum hal ini karena ini perbuatan laten fasisme yang tidak boleh terjadi apalagi di tubuh ASN,” paparnya.
Saat berita ini ditulis, anggota LBH Cakra Indonesia dan beberapa mahasiswa akan melakukan aksi simpatik merespons apa yang terjadi terhadap Direktur LBH Cakra Indonesia.
“Teman-teman mahasiswa dan solidaritas kawan lainnya malam ini di depan kantor BPN akan melalukan aksi simpatik mengecam tindakan fasisme yang diduga dilakukan pejabat BPN,” tandasnya.(red)