Karawang – Dinas Perpustakaan Kabupaten Karawang membawa buku lebih dari 500 exemplar saat kegiatan paten di Kecamatan Karawang Timur pada Rabu (28/9/2022). Buku yang disediakan terdiri dari berbagai kategori. Dian Lestari, Penanggungjawab Mobil Pintar memaparkan masyarakat dapat meminjam buku untuk dibawa pulang setelah memiliki kartu anggota. Pendaftaran sebagai anggota dapat dilakukan di kantor dinas perpustakaan. Ia memaparkan kembali kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan menumbuhkan minat membaca kepada masyarakat.
“Dari buku anak-anak sampai buku praktis untuk orangtua juga kami sediakan. Ingin meningkatkan minat baca kepada masyarakat terutama anak-anak,” ujarnya
Selain dapat membaca buku secara langsung, saat ini masyarakat dipermudah dengan disediakan aplikasi buku online. Aplikasi ini bernama Yokca Digilib. Dalam aplikasi tersebut pun tersedia berbagai jenis buku.
“Kita sekarang juga sudah ada aplikasi yokca digilib, semacam aplikasi e book. Masyarakat hanya tinggal download saja,” tambahnya.
Yus Yusuf Warsita, Pustakawan Ahli Madya mengungkapkan aplikasi tersebut hasil kolaborasi dengan salah satu perusahaan buku di Indonesia. Aplikasi ini akan di launching pada Desember 2022. Sejak Agustus 2022, aplikasi mulai diperkenalkan kepada masyarakat. Proses pembuatan aplikasi selama 6 bulan.
“Yokca digilib itu sebenarnya platform e book yang berkolaborasi dengan PT. Gramedia. Launchingnya nanti akan di akhir tahun. Kurang lebih 6 bulan untuk menciptakan aplikasi ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masyarakat terlebih dahulu dapat melakukan proses download aplikasi. Kemudian mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi melalui email. Saat ini sudah ada sebanyak 50 masyarakat yang menggunakan aplikasi.
“Sekarang baru ada 50 orang yang download, kita akan memperkenalkan melalui Sturada. Caranya sangat mudah untuk mendaftar,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin membaca buku melalui aplikasi tersebut tidak dikenakan biaya apapun. Buku yang dipinjam maksimal hanya 3 buah. Saat melebih jumlah buku yang ditentukan, maka tidak dapat mengakses jenis buku lainnya.
“Kami sediakan gratis bagi masyarakat untuk membaca. Maksimal meminjam untuk membaca buku itu maksimal hanya 3 buku saja,” pungkasnya.(red)