Karawang – Dalam rangka Hari Jadi Karawang ke-389, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang membuka layanan vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan di Lapang Karangpawitan.
Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Kabupaten Karawang, Handoko menuturkan, pelayanan vaksin rabies layanan vaksin gratis sesuai dengan ketersediaan vaksin yang hanya diberikan bagi 389 binatang seperti kucing, anjing, monyet dan musang yang dipelihara oleh warga Kabupaten Karawang.
Ia menambahkan, layanan vaksin pada binatang peliharaan penting diberikan meskipun sampai saat ini tidak ditemukan kasus rabies atau penyakit anjing gila yang merupakan penyakit zoonosis.
“Pemberian vaksin merupakan langkah pencegahan dini sebelum terjadi penyakit rabies karena sampai saat ini tidak ditemukan kasus penyakit jenis itu di masyarakat,” ungkapnya.
Vaksin pencegahan rabies disuntikkan pada binatang peliharaan setahun sekali dengan usia empat bulan, tidak bunting dan dalam kondisi sehat.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat, dimulai sejak tanggal 9 September 2022 dan hari terakhir yakni pekan depan pada Jumat (30/9/2022) mendatang.(red)