Karawang – Kabar gembira untuk masyarakat di Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerima disposisi dari BKN mengenai pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Karawang tahun 2022. Bagi yang berminat untuk menjadi PPPK agar siap-siap melengkapi persyaratan.
Menurut Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM, Taopik Maulana, Pemkab Karawang telah menerima disposisi dari BKN bahwa pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Karawang tahun 2022 sudah disetujui sebanyak 3.141 formasi.
“Dari jumlah itu, rinciannya antara lain terbanyak adalah formasi guru 2.247, tenaga kesehatan 658, dan teknis lainnya 507 formasi,” katanya dikutip dari pelita Karawang.
Kata dia, jumlah yang diajukan seluruhnya 2.247 formasi, menyesuaikan dengan jumlah guru yang hasil seleksi 2021 nilainya diatas passing grade.
Soal passing grade berdasarkan Menpan RB No.20 tahun 2022 pengadaan PPPK guru akan diambil dari seleksi. PPK guru yang nilainya diatas ambang passing grade, sehingga sepertinya sangat memungkinkan tidak tes lagi.
“Selain formasi guru, semuanya akan di seleksi lewat tes,” katanya.
Untuk pendaftaran, ia masih menunggu komando BKN. Apakah formasi teknis akan dibuka untuk umum atau harus pegawai prioritas yang sudah tiga tahun bekerja di intansi. Ia masih menunggu regulasi dari PAN RB.
“Sampai sekarang kita masih menunggu Regulasi dari Pan RB,” pungkasnya.(red)