Karawang – Guna menyelidiki kasus penganiayaan kepada wartawan diduga dilakukan oleh oknum, Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Olah TKP itu di sekretariat bekas PSSI Karawang dilingkungan Stadion Singaperbangsa Karawang sekitar pukul 19.00, pada Selasa 20 September 2022. Dimana korban mengalami penganiayaan disekap dan dipaksa minum air kencing.
Dalam olah TKP terlihat 2 korban penganiayaan dimintai keterangan dan memperagakan adegan kejadian. Turut menyaksikan juga kuasa hukum dari kedua korban.
Usai olah TKP polisi juga pasang garis police line di pintu masuk menuju keruangan tersebut.(red)