Karawang – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV H. Ai Nurhasan merespon pengaduan adanya dugaan sekolah melakukan PKL pada siswa melebihi peraturan yang berlaku.
Pasalnya, KCD akan melakukan monitoring dan evaluasi pada SMK di Karawang yang penyelenggarakan PKL.
“Di KCD akan adakan monev, apakah penyelenggaraan PKL sudah sesuai dengan ketentuan dan Kurikulum,” katanya melalui pesan selular belum lama ini.
Ia menyebutkan, dalam berita sebelumnya tertera nama sekolah yang menyelenggarakan PKL.
“Karena nama sekolah kan sudah jelas disebutkan dalam pemberitaan tsb,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Hj Sri Rahayu Agustina,SH akan menyampaikan hal demikian pada Disdik Jawa Barat.
“Nanti ada hearing dengan Dinas Pendidikan akan kami sampaikan,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Beberapa SMK di wilayah Kotabaru dan Cikampek menjadikan siswa mirip seorang buruh pabrik. Dengan dalih melaksanakan kegiatan PKL, siswa dipekerjakan dan ditarget selama delapan jam perhari. Jika target produksi tidak memenuhi dalam waktu delapan jam maka waktu kerja bisa lebih dari delapan jam.
Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi salah satu kegiatan wajib bagi siswa SMK, biasanya saat memasuki kelas XI.
“Karena PKL merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran yang dilaksanakan oleh dunia usaha atau dunia industri. Yang relevan dengan kemampuan dan kompetensi dari siswa sesuai bidangnya,” katanya, Kamis (18/08/2022).
“Justru Program yang seharusnya mendidik dan sebatas memberikan pengalaman kepada siswa, justru dimanfaatkan oleh oknum guru. Dimana siswa dipekerjakan layaknya seorang buruh pabrik,” tambahnya.
Kasusnya, lanjut dia, pihak sekolah bekerjasama dengan pihak perusahaan. Kemudian bahan baku milik perusahaan akan dikerjakan langsung oleh siswa diruang yang sudah disediakan sekolah. Nahasnya, siswa dipaksa dan diberikan target untuk mengerjakan bahan baku perusahaan tersebut.
“Tentunya ini sudah melanggar undang-undang Prakerin, dalam masa PKL ini siswa cukup mengamati saja. Selain itu, siswa hanya diberikan upah kecil yang kemungkinan besar tidak sesuai dengan upah yang sudah diberikan pabrik. Sisanya kemana kira-kira,” ujar narasumber.
Selain itu, masa PKL yang biasanya selesai dengan waktu paling lama tiga bulan, kini ditambah menjadi enam bulan dengan dalih memperkuat mental siswa di dunia profesional. Bahkan siswa yang masih duduk dikelas X juga sudah diberlakukan masa PKL.
“Pertanyaan besarnya, tujuan menambah masa PKL siswa ini, untuk mencetak siswa profesional atau menambah masa kerja siswa agar keuntungan lebih banyak didapat oleh pihak sekolah,” katanya.
Ia juga membeberkan, prodak perusahaan yang berbahan dasar tekstil atau karet itu membuat lingkungan sekolah terkontaminasi. Aroma bau karet mulai tercium, sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan siswa. Pihaknya berharap, pihak sekolah dapat mengembalikan fungsi dari PKL yang dilakukan oleh siswa, serta pengawalan ketat dari pemerintah agar pihak sekolah tidak keluar dari jalur atau tupoksi PKL tersebut.
“Kasian siswa, tentunya ini juga sangat bertentangan dengan program Kurikulum merdeka. Artinya masih ada perbudakan dilingkungan sekolah,” pungkasnya.
Salah seorang siswa yang sedang Praktek Kerja Lapangan AP menambahkan, atas targetnya produksi membuatnya harus cepat mengerjakan agar memenuhi target dan pulang sesuai jam kerja yang sudah ditentukan.
“Dalam sehari saya harus mengerjakan barang produksi sebanyak 912pcs setiap hari nya dengan upah yang diberikan hanya 500ribu itu pun jika memenuhi target,” ujar dia.
Inisial AD yang juga seorang siswa Praktek Kerja Lapangan memaparkan, kendati begitu, selain ditarget dalam produksi dirinya kadang suka mengerjakan 2 barang produksi sekaligus.
“Ya kalau abis barangnya berarti sesuai target tapi kadang suka ngerjain dua barang. Yang paling banyak itu targetnya prodak Seker 3000 bahkan sampai 5000 barang dalam sehari kalo ga mencapai target bisa pulang jam 5 sore,” tandasnya.(red)