Karawang – Perusaahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang menunggak listrik capai Rp 1,2 Milyar. Perihal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta mengevaluasi sistem kerja.
Anggota Komisi 2 DPRD Karawang Natala Sumedha mengatakan adanya pemutusan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap Perumdam Tirta Tarum Karawang merupakan kelalaian manajemen mengatur anggaran. Oleh karenanya, pihaknya meminta sistem kerja Perumdam diperbaiki.
“Dengan adanya pemutusan aliran listrik dari PLN ke Perumdam akbiat pembayaran listrik merupakan kelalaian karyawan dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena pelayanan air bersih itu harus terus berjalan, dan harus diperbaiki sistem kerjanya,” kata Natala saat dihubungi, Senin (22/08/2022).
Natala juga menyoroti terkait dengan motto Perumdam dan penghargaannya.
“Malu atuh apalagi dengan motto Perumdam Karawang itu BEST (Berikan Service Terbaik), dan BUMD ini pernah mendapatkan 7 award di tahun 2021 dan penghargaan inovatif terbaik tahun 2022,” ucapnya.
Perbaikannya dikatakan berupa pengelolaan anggaran.
“Cara kerja internal diperbaiki masa iya urusan listrik sampai dipepetkan waktunya. Hal-hal seperti ini oleh pihak manajemen harus dievaluasi,” tandasnya.
Sebelumnya, PLN Karawang sempat memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang usai mengunggak hutang listrik hingga 1,2 Milyar.
Manager UP3 PLN Karawang Imam Ahmadi membenarkan jika aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik hingga bulan Agustus.
“Jadi Perumdam hingga bulan ini belum bayar listrik,” kata Imam ditemui di kantornya, Senin (22/8/2022).
Pihaknya juga mengakui sudah melayangkan surat peringatan terhadap Perumdam Tirta Tarum agar tagihan listrik segera dibayar. Namun karena Perumdam tidak juga melakukan pembayaran pihaknya terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran.
“Kami sudah memberitahu pihak Perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar,” bebernya.
Sementara itu, saat dihubungi Humas Perumdam Tirta Tarum Ali mengatakan tagihan listrik Perumdam Tirta Tarum dalam sebulan sebesar mencapai Rp 1,2 miliar. Tagihan sebesar itu untuk 21 kantor cabang Perumdam Tirta Tarum.
“Semua tagihan mencapai Rp 1,2 miliar. Paling besar kantor cabang Karawang mencapai Rp 200 juta perbulan,” ungkap Ali.(red)