Karawang – Wakil Ketua LPPM IPB University sekaligus Founder Data Desa Presisi (DDP), Dr. Sofyan Sjaf ditetapkan sebagai Koordinator Presidium Majelis Wilayah – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) Jawa Barat, Rabu (17/08) malam. Ketetapan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama presidium MW KAHMI Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun tim jangka.co.id, sebagai pimpinan presidium, Dr. Sofyan akan menjabat sejak tanggal 17 Agustus 2022 hingga 23 Februari 2023 mendatang.
Bertekad Menyelesaikan Sengkarut Data di Indonesia
Melalui DDP yang ia gulirkan sebagai sebagai gerakan sosial, Dr. Sofyan berkomitmen menyelesaikan sengkarut data di Indonesia. Ia kerap menegaskan, tanpa data yang solid dan presisi, maka pembangunan sesungguhnya berdiri di atas dasar asumsi dan bahkan rekayasa. Hal tersebut telak merugikan banyak orang.
“Bung Karno, founding fathers (pendiri bangsa : red) kita, sejak jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar meletakkan pembangunan berdasarkan data yang pasti. Bukan asumsi, rekayasa. Karena kalau yang dijadikan pegangan adalah asumsi, maka tidak heran pembangunan kerap salah arah. Tidak hanya salah alokasi. Tetapi juga peluang manipulasi yang menyebabkan korupsi. Faktanya begitu,” ujarnya.
Maka DDP, sambung dia, pada prinsipnya bukan hal yang sama sekali baru. Sebaliknya, ikhtiar ini adalah upaya merealisasikan cita-cita para pendiri bangsa puluhan tahun lalu.
“77 Tahun Indonesia merdeka, data masih menjadi problematika. Jika benar kemerdekaan adalah hak segala bangsa, apa benar kita sudah merdeka?” tegasnya dalam refleksi kemerdekaan Indonesia ke-77 yang dirilis kanal resmi Unit Data Desa Presisi, Rabu (17/08).
Dr. Sofyan Sjaf sebagai founder DDP percaya diri dengan inovasi pendataan penduduk yang ditemukannya. Sebab, ada keunggulan mutlak yang menjadi pembeda DDP dengan model pendataan sebelumnya.
“Perlu di-ingat, DDP bukanlah antithesis atau perlawanan terhadap model pendataan yang di-implementasikan Pemerintah saat ini. Bukan. DDP adalah ikhtiar pembaharuan terhadap konteks pendataan itu sendiri. Secara keilmuan, hal demikian wajar adanya. Ada tiga keunggulan DDP dari sudut pandang pembaharuan, yaitu (1) berdasar sensus. Tidak boleh ada penduduk satu pun yang tidak didata. (2) Dilengkapi dengan data spasial. Sehingga, jelas informasi ke-wilayah-annya. Lalu, (3) yang paling penting adalah partisipasi warga desa dalam proses pendataan wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini, program DDP pelan tapi pasti diterapkan di banyak daerah Indonesia. Terdekat, daerah-daerah yang terkonfirmasi siap menerapkan DDP adalah Provinsi Sulawesi Barat, Bekasi dan Yogyakarta. (sumber pojok publik)