Purwakarta – Sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pers wajib melayani Hak Jawab sebagai bentuk Klarifikasi apabila memang pemberitaan yang sudah dimuat kurang berimbang agar menjadi berimbang.
Seperti hal nya yang dilakukan oleh Anda Juanda Kepala Desa Cihuni mengajukan hak jawab pada tanggal 13 Agustus 2022. Sebagai langkah Klarifikasi atas berita yang dimuat sebelumnya oleh media ini dengan judul “Waduh, Ada Kegiatan Siluman Di Desa Cihuni” serta beberapa poin, salah satunya Klarifikasi oleh beberapa media online secara sepihak.
Dalam penjelasannya pada hak jawab Anda Juanda tidak paham mengenai UU Pers serta langkah yang harus di lakukan untuk menghadapi pemberitaan dan membantah klarifikasi sepihak oleh beberapa media online karena tidak ada konfirmasi secara langsung serta pada kegiatan Jalan Lingkungan(Jaling) sudah melakukan koordinasi kepada Muspika Kecamatan Pasawahan.
“Sebelumnya saya minta maaf bang, karena saya gak paham tentang prosedur menanggapi pemberitaan dan saya ga tau ada berita klarifikasi oleh media online lain, karena ga ada konfirmasi secara langsung, serta dalam pelaksanaan kegiatan Jaling tersebut kita sudah koordinasi ke Muspika Kecamatan Pasawahan dan melaporkan hasil kegiatan tersebut ke inspektorat bang,”Jelas Anda Kamis,(18/08/2022) di Kantor Desa Cihuni.
Sama hal nya dengan apa yang disampaikan oleh Kades Cihuni, Bamusdes Cihuni meminta maaf kepada awak media FaktaJabar.co.id karena ada miskomunikasi dan mengucapkan terima kasih kepada awak media karena sudah menjalankan fungsinya sebagai Sosial Kontrol.
“Saya minta maaf bang atas miskomunikasi yang terjadi, kita ucapkan Terima kasih kepada awak media karena sudah menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol, dengan adanya kejadian ini kita perangkat desa akan melakukan evaluasi,”Ucap Diky S Wakil Ketua Bamusdes Cihuni di tempat yang sama.
Ketua APDESI Kecamatan Pasawahan Andre Maula mengapresiasi kinerja jurnalis karena sudah menjalankan tugasnya sebagai Kontrol Sosial sesuai dengan kode etik jurnalis serta berharap kedepannya tetap saling bersinergi demi kemajuan desa khususnya pada Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
“Saya mengapresiasi kinerja rekan wartawan/jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial sesuai dengan kode etik, harapan saya selaku ketua APDESI Kec. Pasawahan kedepannya tetap saling bersinergi dalam segala bidang demi kemajuan desa”Harap Andre Maula. (red)
Reporter : Sibue
Redaktur : ochim alazis