Isu Karateker, Muncul Selembaran Pernyataan SC Konfercab ke XXI PCNU

Karawang – Isu mengenai karateker hasil Konfercab ke XXI PCNU Karawang dianggap semakin menguat. Sehingga muncul selembaran informasi atasnama Steering Comite (SC) Konfercab NU Karawang Emay Ahmad Maehi.

Isi selembaran itu adalah sebagai berikut :

Kepada Yth,
Rois dan Ketua MWC
Se-Kabupaten Karawang
di –
Tempat
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Rahmat dan karunia kita syukuri kehadirat Allah Swt. Sholawat dan Salam Semoga Tercurah
kepada Baginda Rasulullah Saw. Amin.

Terkait Surat PBNU No. 362/C.I.13/06/2022 tanggal 29 Dzulqo’dah 1443 H/29 Juni 2022 M tentang Status Hasil Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang, setelah mempelajari secara seksama maka kami SC Konfercab XXI Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang berkesimpulan:

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/05/waduh-pbnu-tak-akui-konfercab-pcnu-karawang-ini-alasannya/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/05/isu-karateker-hasil-konfercab-ke-xxi-pcnu-karawang-dianggap-semakin-menguat/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/05/sman-5-karawang-dipastikan-meloloskan-213-calon-siswa-cpdb/

  1. Bahwa hasil Konfercab XXI di Pondok Pesantren At-Tarbiyyah Desa Ciwulan Kecamatan
    Telagasari Kabupaten Karawang telah mendapatkan Rekomendasi Pengesahan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Propinsi Jawa Barat No. : 089/PW/A.II/D/IV/2022
    tanggal 19 Ramadhan 1443 H/21 April 2022 sebagai syarat Pengesahan hasil keputusan
    Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Propinsi Jawa Barat dan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama di Kabupaten Karawang untuk menunggu keputusan selanjutnya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
  2. Terhadap isi surat ini Steering Comitte sebagai Penanggungjawab Materi Persidangan akan terus berkordinasi baik dengan PWNU Jawa Barat di Bandung maupun PBNU di Jakarta;
  3. Menyarankan kepada Segenap Rois dan Ketua MWC se-Kabupaten Karawang tidak
    mengikuti dan membuat langkah-langkah yang tidak di sarankan secara moral dan
    bertentangan dengan akhlak yang di junjung tinggi oleh Nahdlatul Ulama seperti himbauan
    yang di sampaikan oleh Rais Am menyambut 1 abad kelahiran NU untuk menyatukan hati dan langkah dalam menyiapkan bekal khidmah terbaik, guna menyongsong masa depan Nahdlatul Ulama yang gemilang di masa depan;
  4. Menghimbau kepada Warga Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Karawang untuk tidak
    terganggu dan istiqomah menjalankan berbagai kegiatan serta aktifitas yang
    mengimplementasikan fikrah, mu’amalah dan harokah Organisasi.
  5. Memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk melakukan klarifikasi (tabayun)
    dan mediasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul
    Ulama Propinsi Jawa Barat.

Demikian Surat Himbauan ini kami sampaikan sebagai pertanggungjawaban kita kepada Allah Subhanahu Wataala di dunia maupun di akhirat dan memohon secara terus menerus kepada
para Muassis Pendiri Nahdlatul Ulama agar kekaromahannya tetap menjaga dan memayungi
langkah-langkah yang kita lakukan dengan ketulusan dan keikhlasan.
Emay Ahmad Maehi,
Ketua SC Konfercab XXI NU Karawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...