Rapat Paripurna Istimewa dan Penetapan Raperda DPRD Dihadiri Bupati Karawang

KARAWANG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang melaksanakan rapat paripurna pada Senin, 23 April 2018 dengan tiga agenda pembahasan. Adalah penetapan Raperda tentang penghargaan daerah, penetapan Raperda tentang retribusi jasa umum dan penetapan Raperda tentang retribusi jasa umum. Rapat penting itu dipusatkan di gedung Paripurna DPRD setempat yang dihadiri Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana seluruh Kepala SKPD dan Camat Se Kabupaten Karawang, Anggota Dewan, serta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus menyampaikan laporan pertanggungjawaban tentang Raperda tersebut. Diantaranya Ketua Pansus Penghargaan Daerah Ir. Teddy Luthfiana.Ketua Pansus Retribusi Jasa Umum diwakili oleh sekretaris pansus  H. Endang Sodikin danKetua Pansus Retribusi Jasa Usaha H. Ahmad Fajar. Setelah itu, Sekretaris DPRD Karawang membacakan surat keputusan dan diakhiri sambutan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan dengan penetapan raperda ini dirinya berharap akan ada feedback yang baik kepada masyarakat Kabupaten Karawang. “Dan dirinya dalam waktu 6 bulan akan membuat Peraturan Bupati mengenai Penetapan Raperda tersebut,” kata Cellica.

Lanjut dia, acara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2017. Dalam rapat tersebut di awali dengan pandangan akhir fraksi terkait LKPJ Pemerintahan Kabupaten Karawang Tahun 2017. Pandangan fraksi tersebut diawali oleh :

  1. Fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) dibacakan oleh Budiwanto.
  2. Fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) dibacakan oleh Mulya Safari.SE.
  3. Fraksi PKB dibacakan oleh H. Acep Suyatna.
  4. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Taman,SE
  5. Fraksi Demokrat dibacakan oleh H. Opik
  6. Fraksi Golkar dibacakan oleh Suryana
  7. Fraksi PDI.P dibacakan oleh Rosmillah.

Penyampaian para fraksi secara global menerima LKPJ Tahun 2017 dengan catatan seluruh SKPD dapat meningkatkan kinerja untuk membangun Kabupaten Karawang. Rapat ditutup dengan pembacaan Rancangan Keputusan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Karawang H. Agus Mulyana dan Laporan LKPJ serta Sambutan dari Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana sebagai penutup Sidang Paripurna Istimewa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan para fraksi terhadap kepemimpinannya selama menjadi Bupati di Karawang. Kami menanggapi kritik dan saran dari para fraksi. Namun dirinya pun menjelaskan beberapa hal yang menjadi kritikan dari para fraksi salah satunya adalah mengenai infrastruktur pendidikan yang dianggarkan hingga 110 Miliar dan 8 Miliar untuk beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi yang akan melanjutkan pendidikannya. Selain itu, anggaran 910 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Se Kabupaten Karawang,” pungkas bupati.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pembahasan Agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat ...