Karawang – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berlangsung khidmat. Rapat yang digelar, Selasa (14/6/2022) di gedung sidang itu dihadiri 26 wakil rakyat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dengan pembahasan Pansus Raperda tentang Penanganan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan Pansus Raperda pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dilanjutkan penyampaian nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karawang Tahun 2022.
Dalam rapat itu, telah disetujui semua anggota DPRD Karawang yang hadir di Paripurna dan dinyatakan qourum.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, menyampaikan sambutan di agenda Paripurna. Menurutnya, semoga dengan dibentuknya pansus pansus pada hari ini, besar harapan kami selaku Pemda akan memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi dan juga kesehatan bagi masyarakat Karawang.
“Kita ketahui bersama laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 telah diterima 8 Juni 2022 dengan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk yang ketujuh kalinya,” pungkasnya.(red)