Catat ! Dinas PUPR Janji Bakal Perbaiki Jalan Wancimekar Akhir Agustus 2022

Gerakan Pemuda Peduli Wancimekar (GP2W) datangi Kantor Dinas PUPR Karawang

Karawang – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat Wancimekar terkait jalan rusak di Desa Wancimekar, Gerakan Pemuda Peduli Wancimekar (GP2W) melaksanakan Audiensi dengan Dinas PUPR yang diwakili Choirul selaku Ketua Bidang Jalan dan Jembatan.

Presidium GP2W Muhamad Hidayat mengatakan, audiensi ini dilaksanakan karena banyaknya  keluhan masyarakat Desa Wancimekar terkait jalan yang rusak yang merupakan jalan akses ekonomi dan pendidikan.

“Kami melakasanakan audiensi ini karena banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang merupakan jalan  poros desa yang saat sering dilintasi sebagai jalan akses  ekonomi dan pendidikan yang seharusnya secepatnya diperbaiki,”ungkapnya.

Selain itu Sekretaris GP2W Dede Jaelani mengatakan, jalan rusak tersebut selain jalan poros desa jalan tersebut merupakan akses jalan yang menghubung ke jalan Negara.

“Jalan poros Desa merupakan akses jalan yang menghubung ke jalan Negara bahkan jalan tersebut akses menuju pelayanan publik seperti Kecamatan, Puskesmas dan Polsek yang seharusnya kualitas jalan tersebut baik agar tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi dan Hari ini masyarakat menunggu kepastian kapan jalan rusak tersebut akan di perbaiki,” terangnya.

Choirul Ketua Bidang Jalan dan Jembatan mengatakan, terkait jalan yang rusak di Desa Wancimekar pihaknya sudah melakukan survei dan ketika di survei jalan tersebut lebarnya hanya 5,3 meter yang seharusnya 6 meter.

“Jalan rusak di Desa Wancimekar pihak kami sudah melakukan survei dan ketika di survei jalan tersebut lebarnya hanya 5,3 meter yang seharusnya 6 meter dan akhirnya mengakibatkan penundaan pelaksanaan,” terang dia.

Selain itu dia menambahkan, sebaiknya ada musyawarah Pemerintah Desa Wancimekar dengan masyakarat setempat terkait penyempitan jalan tersebut yang menjadi kendala perbaikan jalan.

“Jalan tersebut akan di perbaiki di akhir bulan Agustus 2022, tetapi terkait jalan yang menyempit sebaiknya ada musyawarah Pemerintah Desa Wancimekar dengan warga setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar sesuai dengan standar minimal yaitu 6 meter. Dan jika lebar jalan tetap tidak memenuhi standar minimal jalan tersebut akan tetap diperbaiki dengan ditambah panjang jalannya. Namun dengan konsekuensi jalan tersebut sempit,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...