Karawang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang menyampaikan informasi bila menemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Karawang segera melaporkan.
“Kami menghimbau pada masyarakat Karawang bila menemukan ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi yang melepuh pada mulut atau moncong, lidah dan kaki serta air liur yang berlebih, bisa segera melaporkan ke Satgas PMK,” kata Kabid Peternakan, Handoko kepada Fakta Jabar, belum lama ini.
Menurutnya, masyarakat bisa menghubungi kontak handphon ke nomor 0877 7973 4101 sebagai Satgas PMK di Karawang. Bisa juga lapor pada petugas penyuluh pertanian lapangan di setiap desanya.
“Masyarakat untuk tetap tenang jangan panik, dan jangan jual hewan ternak yang sakit, karena PMK pada hewan dapat disembuhkan,” ujarnya.
Adapun gejala-gejala hewan yang terjangkit virus PMK, dijelaskan Handoko diantaranya hewan tersebut demam, salifasi ditandai air liur yang berlebihan.
” Kemudian ada luka-luka di bagian moncong mulut, gusi, dibibir, dan kalau hewan yang sudah parah itu luka-luka di kaki dan dibawah kaki,” ujarnya.
Untuk penularan virus PMK pada hewan menurut Handoko bisa melalui udara dan kontak langsung antar hewan.
“Atau bisa melalui manusia yang memang ngurus kandang, misalkan setelah memegang hewan yang sakit terus memegang hewan yang sehat, itu juga bisa membawa,” ujarnya.
” Kemudian bisa melalui baju dan sepatu, makanya kandang-kandang yang sistem penerapannya bagus, kalau mengurus berpindah kandang harus ganti baju dan sepatu seperti itu,” tandasnya.(red)