Ratusan Ekor Sapi di Karawang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, DPKP : Kalau Ada Tanda-tanda Segera Lapor!

Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sedang melalukan pemeriksaan hewan

Karawang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus mendata wilayah yang terjangkit kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Karawang. Data hari Rabu, (8/6/2022) sudah sebanyak 18 kecamatan yang mengalami kasus PMK. Bahkan, petugas kesehatan hewan melakukan sidak ke penjual hewan di Kampung Kalen Oncom, Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya, Karawang.

Kepada wartawan, Kepala Bidang Peternakan pada Dinas PKP Karawang Handoko mengatakan itu, Rabu (8/6/2022).

“Sejauh ini kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Karawang sudah terjadi di 18 Kecamatan dengan jumlah sekitar 230 ekor sapi,” katanya.

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/07/waspada-kasus-penyakit-mulut-kuku-nyebar-di-17-kecamatan/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/07/dprd-karawang-dorong-pencak-silat-jadi-muatan-lokal-di-sekolah/

Ia menjelaskan, sudah ada 230 ekor sapi yang diduga terpapar. Rata-rata sapi ini yang didatangkan dari luar daerah. Awalnya kondisi baru datang sehat. Akan tetapi, setelah dua atau tiga hari akan ada perubahan pada hewan tersebut, seperti mulut berair dan kuku luka-luka.

“Cara penanganan yang dilakukan, kami memberikan multivitamin dan antibiotik pada hewan yang terpapar PMK. Pemberian obat tidak cukup satu kali harus diulang 2 sampai 3 kali,” jelasnya.

Ia menyampaikan imbauan, dengan kondisi merebaknya PMK pada hewan ternak penjual atau peternak ketika mendatangkan hewan baru datang dari luar agar dipisahkan terlebih dahulu dari hewan yang sudah ada.

“Kalau kami hanya menyarankan ketika mendatangkan hewan ternak dari luar jangan dulu langsung dicampur dengan hewan yang sudah ada, minimal di isolasi terlebih dahulu selama 2 minggu dilihat perkembangannya apakah hewan itu bergejala kearah PMK atau tidak, yah kalau sehat baru dicampur,” tambahnya.

Kata dia, masyarakat Karawang apabila menemukan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi yang memiliki lepuh pada mulut atau mocong, lidah dan kaki serta air liur yang berlebih, bisa segera melaporkan ke Satgas PMK.

“Kalau menemukan tanda-tanda segera lapor petugas atau UPTD Pertanian,”tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...