Faktajabar.co.id – Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Karawang telah bertambah menjadi tujuh belas kecamatan.
Kepada wartawan, Senin (6/6/2022) Handoko, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang membenarkan adanya penyakit PMK yang telah masuk di Kabupaten Karawang. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah masuk sejak (17/5) dengan dibuktikan hasil laboraturium yang keluar pada (22/5). Ia menambahkan bahwa ada sebanyak empat puluh bandar yang sapi terkena PMK. Jumlah sapi potong terpapar sebanyak 222 ekor.
“Sudah hampir tiga minggu dimulai tanggal (17/5) terus hasil labnya keluar (22/5) yang positif tiga ekor. Sekarang sudah jadi sepuluh ekor yang positif. Sampai hari kemarin itu ada empat puluh bandar yang sapinya menunjukkan gejala klinis PMK,” ujarnya
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas PMK. Satgas tersebut akan melakukan monitoring perkembangan penyebaran kasus. Selain itu tim medis pun akan segera memeriksa kondisi hewan saat memperoleh informasi. Ia melanjutkan bahwa saat ini persediaan obat-obatan untuk wabah tersebut telah habis. Saat ini pemerintah daerah sedang menunggu bantuan obat tambahan dalam waktu dekat.
“Pemerintah Kabupaten Karawang kan telah ada satgas penyakit PMK. Salah satu tugas satgas kan melakukan monitoring. Kita juga punya medis yang akan langsung turun. Awalnya kita ada persediaan obat-obatan dan vitamin, sekarang persediaan sudah habis. Sekarang kita sedang menunggu bantuan dari Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat,” sambungnya
Selain membentuk satgas, pemerintah pun telah melarang adanya distribusi sapi dari Jawa Timur. Ia mengakui kembali bahwa terdapat jalan tikus yang masih digunakan untuk pendistribusian sapi dari Jawa Timur. Kemudian diberikan vitamin, anti luka, anti virus.
“Kami sudah membatasi lalu lintas distribusi sapi dari Jawa Timur ke Jawa Barat. Kendalanya kan masih ada jalan-jalan tikus yang dilewati. Kami juga menguatkan imunitas hewan dengan memberikan vitamin, antibiotik,” imbuhnya.
Pemerintah pun melakukan penyemprotan disinfektan. Hewan yang belum terpapar, diwajibkan untuk memisahkan kandang. Obat yang telah habis, maka bandar hewan yang memiliki hewan terpapar saat ini melakukan pembelian obat secara mandiri.
“Masyarakat yang kita hadapi ini kan bandar yang ekonominya tinggi. Sementara obat-obatan swadaya dari pribadi. Kami hanya memberitahukan jenis obat,” paparnya
Ia melanjutkan bahwa saat ini telah terdapat dua kecamatan yang hewan terpapar PMK. Kecamatan Cikampek menjadi kecamatan terbanyak jumlah kasus PMK. Kecamatan tersebut Banyusari, Purwasari, Cikampek, Tempuran, Telagasari, Tempuran, Kotabaru, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Cilamaya Wetan, Pangkalan, Tegalwaru, Cilamaya Kulon, Lemahabang.
“Hari ini nambah dua kecamatan lagi jadi tujuh belas kecamatan. Paling banyaka ada di Cikampek, karena emang mayoritas bandar di sana,” pungkasnya.(red)