Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana melakukan sidak ke pasar tradisional dan gudang distributor minyak goreng curah, Selasa (24/5/2022) siang. Sidak dilakukan di gudang distributor minyak goreng curah di Jalan Wirasaba Adiarsa Timur, Pasar Johar dan Pasar Baru.
Bupati Cellica melakukan sidak bersama Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono serta Kadisperindag Suroto usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Program Minyak Goreng Curah Rakyat Jawa Bali Bagian Barat di Aula lantai 3 Pemkab Karawang secara virtual yang langsung dipimpin Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.
“Hasil sidak kami sejauh ini harga yang dipatok agen kepada penjual ataupun langsung kepada masyarakat masih dalam batas-batas normal ya,” ungkap Bupati saat diwawancarai.
Bupati menjelaskan, tujuan sidak ke pasar untuk memastikan besaran nominal harga minyak goreng curah sesuai dengan HET. Pihaknya sempat menemukan harga minyak curah yang
melebihi HET.
“Mereka menjual harga minyak curah melebihi HET karena stok dari minggu lalu. Kita sampaikan bahwa minyak goreng sekarang mengalami surplus. Jadi untuk harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14 ribu perliter. Penjualan minyak yang sesuai harga HET itu sudah ada keuntungannya Rp 1.000 rupiah, tadi kita menemukan beberapa penjual yang harganya mencapai Rp18 ribu,” kata Bupati.
Untuk itu, ia meminta agar para penjual minyak goreng bisa menetapkan harga sesuai dengan HET. Jika tidak, pihaknya, melalui aparat penegak hukum akan memberikan tindakan secara tegas.
“Jadi penjualan tidak boleh diatas HET, karena minyak goreng di Jawa Barat surplus,” pungkasnya.(red)