Karawang – Reses ke II Tahun 2022, Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin bertempat di Perumahan Taman Palumbon Asri Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Endang Sodikin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III berasal dari Daerah Pemilihan VI yang meliputi Kecamatan Karawang Timur, Majalaya, Klari, Purwasari, dan Kecamatan Ciampel.
Dalam agenda reses yang dihadiri puluhan masyarakat (Konstituen), Ketua Fraksi Gerindra Karawang itu menerima serta menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan konstituen.
Adapun bentuk aspirasi yang mereka usulkan adalah sarana dan fasilitas berupa pembangunan sarana olah raga, dranaise (Saluran air), pemasangan pita kejut, mirroring di setiap kelokan, hingga usulan pengurai kemacetan di wilayah Kelurahan Palumbonsari.
Salah seorang warga perumahan TPA, Yani. Yulianti mengaku bangga memiliki Anggota DPRD Karawang seperti H. Endang Sodikin.
Bagaimana tidak, menurut Yani Yulianti, H.Endang Sodikin merupakan sosok wakil rakyat yang aspiratif dan komunikatif, serta memahami tentang kondisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat,
“Saya optimis apa yang diusulkan oleh warga pada reses yang barusan digelar, akan menjadi pusat perhatian dan pembahasan pa Haji Endang Sodikin,” ujar Yani Yulianti. Sabtu, (14/5/2022)
H. Endang Sodikin menerima aspirasi dari Yani. Pasalnya, usulan tersebut menjadi catatan bagi nya untuk disampaikan ke instansi terkait.
“Intinya saran dan masukan masyarakat dalam reses ini menjadi catatan bagi kami untuk disampaikan ke dinas,” pungkasnya.(red)