Karawang – Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) menutup mata atas permasalahan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan infrastruktur di Karawang terkesan dilaksanakan secara ugal-ugalan. Sejumlah proyek infrastruktur terpaksa harus dikerjakan ulang atau perbaikan kembali. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan setumpuk temuan pelanggaran di Dinas PUPR dalam sejumlah proyek.
“Banyak permasalahan didalam dinas PUPR Karawang. Namun hal itu terus berlanjut karena aparat penegak hukum (APH) terkesan menutup mata dengan segala permasalahan di dinas PUPR,” tegas Ricky.
“Kami melihat ada pembiaran sehingga dinas PUPR merasan nyaman dengan perbuatannya. Padahal sejumlah bukti sudah dilihat langsung oleh masyarakat,” tambah Ricky, Rabu (13/4/22).
Menurut Ricky, bukti paling hangat yaitu pembangunan jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat senilai Rp 10,5 miliar. Jembatan tersebut dalam kondisi rusak terbelah, padahal baru diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dua pekan sebelumnya. Jembatan tersebut akhirnya ditutup selama 4 bulan untuk diperbaiki.
“Kasus jembatan rusak itu viral, tapi APH tidak ada tindakan sama sekali,” katanya.
Ricky mengatakan, sejumlah proyek di Dinas PUPR akhirnya menjadi temuan BPK mulai dari tingkat perencanaan, pengawasan dan kualitas pekerjaan akibat pengurangan volume pekerjaan. Bahkan BPK menemukan adanya jasa pengadaan konsultan atau tenaga ahli bodong. Modusnya sebagai tenaga ahli tapi tidak bekerja melakukan kajian objek proyek.
“Cuma stempel dan tandatangan palsu,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiyat mengakui salah satu penyebab gagalnya pembangunan jembatan KW 6 akibat tidak ada tenaga ahli. Kekurangan tenaga ahli menjadi permasalahan utama di dinas PUPR. Kedepan Dinas PUPR akan mengutamakan keberadaan tenaga ahli.
Menurut Ricky, PUPR selaku Dinas yang mengatur,mengelola dan melaksanakan kegiatan seharusnya punya tanggung jawab besar dalam permasalahan perencanaan dan pengawasan agar menghasilkan pekerjaan yang baik. Namun karena ada pembiaran dari APH makanya dinas PUPR terkesan bekerja asal-asalan. (rls/cim)