Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana membuka Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang, bertempat di Ballroom Resinda Hotel, Rabu (16/3/2022) pagi.
Bupati membuka acara tersebut usai Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri memberikan sambutanya.
Mewakili Bupati, Sekda mengatakan melalui Konferda tersebut diharapkan akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi, dalam konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Sebagai mitra Pemerintah Daerah secara khusus akan mampu berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan masalah publik terkait pertanahan, termasuk di dalamnya sengketa pertanahan” ucap Sekda.
Menurut Sekda, sebagai pembuat akta tanah, IPPAT agar senantiasa dapat melaksanakan segala tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu mengadakan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Dinas, Badan, Kantor maupun Unit kerja terkait.
“Selain itu diharapkan mampu membantu masyarakat sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang ada” ujarnya.
Sekda berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota IPPAT agar senantiasa meningkatkan profesionalitas kerja termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan terhadap publik dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral.
“Mudah-mudahan kedepan IPPAT di Kabupaten Karawang dapat lebih eksis dan mampu meningkatkan peran sertanya sesuai dengan maksud dan tujuan organisasi,” pungkasnya.(red)