LBH PP Muhammadiyah Dampingi PDM Karawang Penuhi Panggilan Polda Jabar

LBH PP Muhammadiyah Dampingi PDM Karawang Penuhi Panggilan Polda Jabar

BANDUNG – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta menugaskan empat advokat pengurus Layanan Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah untuk mendamping Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karawang di Polda Jawa Barat.
Keempat advokat tersebut Gufroni, SH MH, Syafril Elain, SH, Ewi Paduka, SH, dan Hafizullah, SH.

“Ya, kami mendapat tugas untuk mendampingi PDM Kabupaten Karawang,” ujar Gufroni di Polda Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta No. 478, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/01/24/ketua-muhammadiyah-karawang-dilaporkan-ke-polda-jabar/


Gufroni menyebutkan selain berempat, ikut pula bergabung advokat dari LBH PWM Jabar yakni Wati Trisnawati, SH MH. “Jadi, kami lima orang datang ke Polda Jabar untuk mendampingi PDM Kabupaten Karawang.


Adapun pengurus PDM Kabupaten Karawang yang dimintai klarifikasi oleh penyidik yakni Dwi Setyono Agus selaku Bendahara dan Wahyono selaku Sekretaris PDM Kabupaten terkait laporan dari Nino Sukarno kepada penyidik Polda Jabar pada 20 Januari 2022.


Sedangkan tuduhan disampaikan Nino Sukarno yakni ada dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik dan dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi pada 19 Maret 2015 di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 10, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jabar. Pasal yang dituduhkan kepada Ketua PDM Kabupaten Karawang itu yakni diduga melanggar pasal 266 dan 374 KUHP.


Gufroni mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar sama sekali. “Semua proses pembuatan sertipikat di atas tanah milik Muhammadiyah semua melalui prosedur yang benar. Hal itu dilakukan juga dilakukan oleh PDM Kabupaten Karawang,” ucap Gufroni saat menuju ke Polda Jabar.
Gufroni mempertanyakan siapa Nino Sukarno itu.

“Siapa Nino Sukarno itu? Apakah dia punya legal standing untuk melaporkan PDM Kabupaten Karawang? Sebab, semua asset Muhammadiyah menjadi kewenangan PP Muhammadiyah Jakarta,” tutur Gufroni yang juga Direktur LBH Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...