Karawang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang melakukan rapat koordinasi (rakor) Rencana Aksi Pengelolaan Sampah di Wilayah DAS Citarum.
Dalam rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, H. Asep Hazar dan diikuti oleh beberapa perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di ruang rapat aula 2 Bappeda pada Jumat (11/2/2022).
H. Asep mengatakan, penanganan sampah dan pengelolaan sampah di DAS Citarum ini merupakan program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities) yakni sebuah program peningkatan pengelolaan sampah nasional dengan target utama kota metropolitan dan skala regional.
“Nah karena DAS Citarum itu kewenangannya bervariasi, perlu ada intervensi dari seluruh OPD. Dari Kementerian saja sekurang-kurangnya ada tiga kementerian, dan itu bersama-sama dalam menangani Citarum,” kata dia.
Melalui rakor tersebut, kata dia, pihaknya bisa menyinkronkan kegiatan penanganan sampah di wilayah DAS Citarum dan juga dapat memberdayakan masyarakat.
“Dan untuk ke bawah itu lintas OPD, DLHK, PUPR, DPMD, dan itu adalah dalam rangka kita menyinkronkan kegiatan penanganan sampah di sekitar Citarum terutama pemberdayaan masyarakatnya,” tuturnya.
Dia berharap, dari hasil rakor terkait rencana tersebut bersama dengan dinas-dinas dapat berperan aktif dalam menanggulangi persoalan sampah.
“Harapannya OPD yang dapat ikut serta menangani sampah di DAS Citarum sesuai dengan tufoksinya, ikut berperan aktif dinas-dinas atau OPD yang terkait dapat berperan aktif dalam menanggulangi persoalan sampah,” pungkasnya.(red)