ASN Wajib Apel Setiap Hari Senin, Jika Mangkir Ini Sanksinya

Karawang – Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE menjadi pembina apel pagi bersama staf dan jajaran di lingkungan Pemkab Karawang. Senin 24 Januari 2022.

Wabup mengatakan, di tahun 2022 ini akan kembali rutin digelar apel setiap Senin. Wabup berujar, apel pagi melambangkan pengabdian para pegawai instansi pemerintah kepada negara dan rakyat serta menumbuhkan disiplin pegawai.

Meski demikian, apel pagi tetap menerapkan protokol kesehatan karena situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Apalagi, varian omicron saat ini menjadi fokus pemerintah baik pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, Wabup mengajak para ASN untuk terlibat dan membantu menyukseskan program vaksinasi. Saat ini, cakupan vaksinasi di Karawang sudah sangat baik, terutama vaksin anak usia 6-11 tahun yang sudah mulai pembelajaran tatap muka.

“Dosis pertama vaksin anak kita sudah capai 87,71 persen atau 210.168 anak,” kata Wabup.

Sementara secara keseluruhan vaksinasi di Karawang telah mencapai 86,61 persen atau sebanyak 1.660.598 warga Karawang telah divaksin. Upaya vaksinasi tersebut untuk meningkatkan herd immunity agar dampak dari Covid-19 hingga varian Omicron tidak terlalu parah.

Wabup juga menyampaikan agar ASN terus meningkatkan kinerjanya. Karena, dengan dukungan ASN, program yang ditargetkan Bupati-Wakil Bupati dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konsisten Memberikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Faktajabar.co.id – Dalam momen istimewa menyambut HUT ke- 34 yang ...