Kasus Kalender Pemda Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar

Karawang – Menyikapi temuan Dewan Pakar Bidang Hukum DPRD Terpilih, Asep agustian terkait temuan adanya ketidak sesuaian antara visi misi Bupati Karawang di Kalender Pemda 2022 dan Visi Misi di RPJMD Karawang 2021-2026.

Sekjen Kompak Reformasi, Panca Jihadi memberikan apresiasi. “Kami sangat apresiasi akan temuan tersebut. Namun dari Pemda Karawang dalam hal ini Sekretaris Daerah sebagai pengguna anggaran kalender tersebut tidak memfollow-up seperti yang diminta Asep Agustian agar menarik kalender tersebut,” katanya.


“Ini mah boro-boro ditarik dikoreksi dan dicetak ulang, malah Sekda diam seribu bahasa tanpa bantahan juga,” kata dia.


Lanjutnya, setelah ia kaji lebih mendalam ternyata memang benar visi misi bupati dan wakil bupati Karawang yang ada di Kalender Pemda tahun 2022 tidak sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 pada Bab V.2.

Dengan surat laporan tertulis nomor 21/LSMKR-LP/I/2022 Tertanggal 13 Januari 2022. Dalam hal ini selalu Sekjen LSM Kompak Reformasi,
Surat laporan tertulis yang ditujukan ke KAPOLDA JAWA-BARAT Cq. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa-Barat.

“Pada intinya kami meminta menyelidiki mulai dari proses pengadaan kalender tersebut sampai pos produksinya.
Dalam surat laporan itu juga kami melampirkan Kalender Pemda 2022 dan softcopy Perda No. 5 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026,” kata dia.

“Mudah-mudahan laporan kami ini mendapatkan atensi serta ada tindak lanjutnya,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Koorpres  Tegaskan ; KAHMI Netral di Pilkada

Karawang – Pilkada Karawang akan berlangsung hitungan jari. Namun, politisasi ...