Karawang – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif sudah selesai melalukan pembahasan hingga tahap finalisasi. Kini Raperda tersebut sudah siap untuk Diparipurnakan.
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, pembahasan finalisasi telah dilakukan pekan laku. Kini telah memasuki proses fisilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
“Semua proses pembahasan sudah selesai, tinggal menunggu proses fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Setelah selesai fasilitasi bisa langsung diparipurnakan,” ujar Nana, Senin (17/1/2022).
Ia mengungkapkan, Perda ini akan sangat bermanfaat pada pengembangan berbagai sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang yang saat ini sudah mulai menggeliat, salah satunya pada sub sektor wisata.
“Sebelumnya kami sudah turun langsung ke lapangan, ke Wisata Cibanteng di Kecamatan Kutawaluya yang merupakan salah satu pengembangan ekonomi kreatif pada sektor wisata. Hari ini juga ada Saung Koffie Hideung di Puncak Sempur Kecamatan Tegalwaru, yang Insha Allah kami juga akan meninjau ke sana sebagai salah satu pengembangan wisata ekonomi kreatif di Karawang,” ujar Nana.
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap, adanya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Perkembangan Ekonomi Kreatif yang sudah terjadi di Karawang bisa menjadi barometer bagi pengembangan kedepan.
“Mudah-mudahan ini menjadi barometer juga bagi pengembangan ekonomi kreatif kedepan, sehingga Karawang menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam pengembangan ekonomi kreatif,” tandasnya.(red)