Karawang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang geruduk Kantor DPRD Karawang, Kamis (13/1/2022).
Aksi mahasiswa tersebut mempertanyakan soal Pembentukan tim ahli DPRD atau dewan pakar. Massa aksi menuding jika sekretariat DPRD tidak transparan dalam proses penjaringan dewan pakar. Pasalnya, proses penjaringan dari pembukaan administrasi sampai pada tahap seleksi prosesnya dilakukan secara tertutup.
Mahasiswa juga pertanyakan urgensi dewan pakar. Menurut mereka dewan pakar tidak terlalu penting. Saat ini masyarakat membutuhkan pemulihan perekonomian, kesehatan dan pendidikan.
“Bukan di bentuknya tim ahli dewan pakar,” kata Arif Kurniawan pengunjukrasa disela-sela dialog bersama Ketua DPRD Pendi Anwar.
Pengunjukrasa ini ditemui Ketua DPRD Pendi Anwar, Ketua Komisi I Budianto, Ketua Komisi IV Asep Syaripudin dan Ketua Bapemperda Taufik Ismail.
“Situasi masih pandemi dan keadaan Kabupaten Karawang yang ekstrim miskin sekaligus defisit anggaran. Sementara DPRD membentuk tim dewan pakar. Kami rasa itu tidak urgen dan bukan kepentingan untuk masyarakat,” katanya.
Dewan pakar itu, lanjut dia, ada tujuh bidang adalah Bidang Kesehatan, Bidang Pemerintahan, Bidang Pendidikan, Bidang Sosial Budaya, Bidang Infrastruktur dan Tata Kelola, Bidang Ekonomi, Bidang Hukum Tata Negara.
Mahasiswa melihat bahwa pemilihan dewan pakar sarat akan kepentingan politisi. Mereka meminta dewan pakar ini ditunda dan ditinjau ulang dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang belum baik (akibat defisit APBD) akibat pandemi.
Pendi Anwar, Ketua DPRD Karawang menyebutkan untuk gaji dewan pakar masih tahap kajian. Jika ada yang menyebutkan gaji 10 sampai 15 juta tidak benar.
“Kita masih kaji untuk gaji dewan pakar. Betul ada aturan sekian juta,” kata Pendi.
Lalu kontrak kerja juga masih tahap kajian. DPRD tidak bisa langsung menyatakan sesuatu jika belum hasil kajian dan berdasarkan peraturan.
“Kajian ini juga kami libatkan universitas ternama di Jawa Barat. Yang sudah biasa kajian dan penilaian terhadap kinerja kemampuan calon dewan pakar,” ujarnya.
“DPRD akan terus mengkaji dan evaluasi. Termasuk saran dan kritikan mahasiswa ini kami tampung aspirasinya,” tandas Pendi.(red)