Perangi Berita Hoax, Polres Karawang Gandeng PWI dan IJTI Karawang

dok.

KARAWANG- Gelar Saresehan dengan tema Komitmen Polri dan Media Dalam Memerangi Hoax Untuk Menjaga NKRI dalam Bingkai Kebhinekaan, Polres Karawang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang untuk memerangi berita hoax. Dalam kegiatan tersebut turut juga dihadiri sejumlah pembicara Ketua PWI Jabar, Mirza Zulhadi, Founder Karawang Info, Deni Andriana dan Kapolres Karawang AKB Hendy Febrianto Kurniawan.

Ketua PWI Jabar, Mirza Zulhadi mengatakan di era kecepatan informasi masyarakat cenderung ingin lebih unggul menyampaikan informasi. Namun tanpa dicermati kebenaran berita tersebut.

“Mudahnya pembuatan media online, menjadi merebaknya kepentingan oknum untuk memberikan informasi yang tidak benar. Ketika berita itu dibuat, maka masyarakat awam yang cenderung tidak teliti dalam mengkoreksi kebenaran maka hal tersebut sangat mudah tersebar, ” kata Mirza dalam diskusi, Kamis (5/4).

Mirza menyebutkan berita hoax sangat mudah dilihat. Pertama tulisan mereka ini cenderung provokatif dan narasumber yang tidak jelas.

“Kalau di Media yang jelas dan mainstream itu kita punya etika dan ada rangkaian tahapan yang panjang untuk menyeleksi berita itu. Jadi saran saya jangan masyarakat harus pandai dalam memilah atau secara teliti. Lalu cari berita pembanding dari media mainstream, ” katanya.

Ia sebutkan, menurut data Mabespolri lebih dari 300 akun hoax bermunculan di Indonesia. “Tentu ini peran bersama, untuk menangkal hoax, ” katanya.

Kapolres Karawang, AKB Hendy Febrianto Kurniawan menjelaskan berita hoax sangat berbahaya dalam memecah masyarakat. Dimana para pelaku, secara sengaja ingin membuat gaduh keadaan negara.

Penindakan tegas, terhadap para pelaku harus dilakukan secara cepat. Sehingga berita hoax bisa dikendalikan.

“Saat kita menemukan hoax kita akan klarifikasi. Tentu peran Media Mainstream ini sebagai pemberi informasi yang baik juga harus berperan, dimana klarifikasi kita berikan. Lalu disampaikan melalui medsos. Ketiga peran ini sangat penting untuk menangkal hoax,” katanya.

Sementara itu Founder Karawang Info, Deni Andriana menyebutkan lebih dari 10 ribu akun facebook dilakukan banned. Mereka yang dinilai yang menyebarkan berita hoax.

“Saat ini sudah ada 560 ribu akun facebook yanh bergabung dengan Karawang Info. Dan kita melakukan baned 10 ribu akun. Mereka yang kita keluarkan rata-rata penyebar hoax sosial politik, sara dan kesehatan hingga kasus pelakor, ” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...