Karawang – Polres Karawang mengamankan 67 sepeda motor berbagai merk hasil pencurian di wilayah Karawang. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bisa kroscek langsung ke Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, 67 kendaraan yang diamankan merupakan hasil penindakan Satlantas, Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Karawang.
Lanjut Aldi, jika kendaraan yang pernah hilang ada dalam daftar 67 kendaraan tersebut, masyarakat bisa langsung datang ke Mapolres Karawang dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
“Silakan datang langsung ke polres karawang dengan membawa STNK atau BPKB untuk diambil kendaraannya,” katanya.
Pengambilan kendaraan itu, kata Aldi, tidak dipungut biaya alias gratis. “Ini gratis, tidak dipungut biaya,” tandasnya.(red)