Karawang – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut dan pertimbangan efisiensi anggaran, DPRD Karawang diminta untuk menunda proses rekrutmen tim dewan pakar.
Menurutnya, alangkah eloknya anggaran rekrutmen maupun gaji tim pakar yang kabarnya sebanyak 7 orang itu dialokasikan untuk kebutuhan rakyat paska pandemi.
“Kita dengar gaji mereka dikisaran 10 juta per bulan. Alangkah berharganya anggaran tadi bisa dialokasikan ke pemulihan ekonomi masyarakat atau pemulihan UMKM,” ujar Aditya Bayu, Sekretaris PC PMII Karawang.
Menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam proses rekrutmen tim pakar tersebut. Misal ada beberapa pengurus partai politik yang mengikuti proses seleksi tersebut. Ada juga PNS yang ikut dalam tahapan itu.
“Walau memang infonya PNS tersebut menjelang purna PNS, kami pun minta DPRD untuk menunda dan membatalkan hasil seleksi tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, ia sangat sesalkan sekali bahwasannya pembentukan itu dilakukan secara tertutup. Mulai dari di bukanya proses pendaftaran administrasinya atau proses penjaringannya, hingga proses penyeleksiannya dilakukan tertutup.
“Regulasi awal mulai dari syarat administrasi harus dibenahi sampai dengan mekanisme assesment, apalagi ini proses nya sampai ditutup tutupi,” kata Aditya Bayu.
Tim Pakar harus terbebas dari afiliasi partai politik karena profesionalitas mereka nantinya diuji untuk tidak membawa kepentingan partai politiknya dan kita juga harus memperhatikan disiplin ilmu yang dimiliki sesuai dengan kepakaran yang dibutuhkan oleh DPRD.
“Solusi jangka pendek dari kami PMII, terkait kepakaran ini adalah mengoptimalkan tenaga ahli fraksi yang selama ini masih ada,” kata dia.
“APBD sudah menggaji mereka mahal, kontribusi keahliannya juga harus dirasakan oleh DPRD.khususnya dan masyarakat umumnya,”sambung Aditya Bayu.
Maka dengan itu Staf ahli fraksi lebih ditingkatkan kompetensi untuk bisa berkontribusi lebih dalam DPRD Kabupaten Karawang.(red)