Karawang – Memasuki musim penghujan Kabupaten Karawang khususnya di beberapa kecamatan berpotensi banjir. Salah satu penyebab banjir adalah penyumbatan aliran sungai dan drainase karena tumpukan sampah.
Hal itu sesuai dengan hasil rapat Komisi III DPRD Karawang bersama Fordas Cilamaya Berbunga, BBWS, PJT2, PRKP, PUPR Kepala Desa Cilamaya dan Barugbug adalah masalah sampah yang kurang TPAS sehingga masyarakat membuang ke Kali Cilamaya, Jumat (12/11/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk mulai melakukan penyusuran untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sekitar sungai dan drainase. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyumbatan saluran air.
“Jangan sampai kita dapati sampah di sekitar saluran air, sehingga terjadi penyumbatan yang menyebabkan banjir,” ujarnya.
Kang HES, sapaan akrab H. Endang Sodikin juga meminta DLHK untuk berkoordinasi dengan instansi terkait lain, termasuk Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melalukan sejumlah kegiatan untuk menghindarkan adanya tumpukan sampah di sekitar saluran air.
Selian itu, Kang HES juga mengajak masyarakat untuk mulai mengurai sampah mulai dari rumah masing-masing. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah yang tidak hanya bisa menjadi penyebab banjir, tapi juga dapat menjadi sumber penyakit.
“Pemerintah tidak bisa sendiri dalam mengatasi permasalahan ini. Perlu adanya campur tangan masyarakat agar salah satu penyebab banjir ini dapat teratasi,” tandasnya.(red)