KARAWANG – Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Karawang Nandang Mulyana, mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi kepala sekolah yang berkunjung keluar kota tanpa ijin Disdikpora Karawang, khususnya kepergian menuju Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), pagi tadi.
“Kita tidak persoalkan soal kepergiannya itu, tapi etikanya jika bepergian untuk memperjuangkan nasib eloknya ijin ke atasan lebih dulu,” katanya.
Kata Nandang, batasan ijin yang diberlakukan tersebut lantaran diduga kunjungan kepela sekolah ke Dirjen GTK untuk memperjuangkan nasih dilakukan oleh belasan orang kepala sekolah.
“Marwah pegawai harus dijaga, etika pimpinan dan bawahan juga harus dijagà, kan hirarkinya seperti itu. Apalagi, kami khawatir kepergian kepala sekolah malah akan mengganggu aktivitas belajar di sekolaj,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan, Nandang mengatakan bagi kepala sekolah yang akan menjalankan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) dimintanya tidak khawatir.
“Tim yang sudah dibentuk oleh Disdikpora Karawang akan melakukan penilaian sesuai aturan berlaku. Kalau hasil PKKS bagus, ya sudah dapat dipastikan terus berlanjut menjadi kepala sekolah, akan tetapi jika hasilnya buruk ya harus lengser dari jabatan kepsek, lagian jabatan itu bukan warisan,” pungkasnya.
Pemerhati pendidikan di Karawang, Teguh Perkasa mengaku prihatin dengan kondisi Disdikpora Karawang saat ini. Kata dia, Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2017 yang salah satu isinya tentang tidak adanya masa jabatan kepala sekolah atau periodesasi membuat para umar bakri di Karawang terpecah belah.
“Kepsek yang akan kena periodesasi berlindung di PP19 sambil menunggu turunannya berupa permendikbud, disatu sisi Karawang ini masih menyisakan daptar tunggu calon kepala sekolah, ini dilematis, tapi Disdikpora harus berbuat yang seadil adilnya bagi para kepsek dan calon kepsek,” ucapnya (her)
Like this:
Like Loading...
Terkait