Karawang – Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono telah mengungkap kasus penjualan obat keras di Karawang.
Hal tersebut dari laporan masyarakat melalui Whatsapp (WA) “Lapor Pak Kapolres”. Kapolres menyebutkan, adanya program tersebut cukup efektif, sehingga beragam laporan yang masuk seperti permasalahan pembuatan SKCK, peredaran narkoba, premanisme, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Program Lapor Pak Kapolres ini sangat efektif, banyak sekali laporan warga yang dapat langsung diselesaikan,” katanya.
BACA JUGA : Ini Nomor Laporan Pak Kapolres, https://www.faktajabar.co.id/2021/09/24/sampaikan-laporan-melalui-wa-ig-kapolres-jamin-kerahasiaan-pelapor/
Dari sejumlah laporan itu banyak yang dapat langsung diselesaikan hari itu juga seperti kemacetan, keluhan SKCK, maupun laporan kos-kosan diduga jadi tempat prostitusi.
“Ada juga laporan yang tidak bisa selesai cepat, misal laporan minimnya penerapan di jalan, KDRT, dugaan tindak kejahatan. Kita akan minta pelapor datang ke Polres untuk menunjukkan bukti-buktinya dan dimintai keterangan,” ucap dia.
Aldi menambahkan program Lapor Pak Kapolres ini juga dapat mengungkapkan kasus penjualan obat keras di wilayah Cikampek.
Berkat laporan warga melalui nomor WA itu, petugas langsung melakukan pendalaman penyelidikan. Sehingga dapat bisa mengungkap dan menangkap pelaku penjualan obat keras tersebut.
“Maka itu nanti setiap bulan kita anev dengan jajaran kita evaluasi per bulan. Dari laporan-laporan yang masuk ditiap polsek atau pejabat polres diminta mana hasilnya tindaklanjutnya,” pungkasnya.(red)