Ternyata Formasi CPNS 2018 Khusus Bagi Tenaga Kesehatan dan Guru

JAKARTA – Formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2018 diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan diakui telah dipersiapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

Untuk tenaga kesehatan disiapkan 4400 dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) usia 35 tahun plus. Sedangkan guru akan diambil dari tenaga honorer. Namun, jumlahnya masih didata.

“Rekrutmen CPNS 2018, tahun ini 70 persen pelamar umum. Itu di luar formasi khusus guru dan tenaga kesehatan,” ujar Menteri Asman.

Penegasan sama diungkapkan Deputi SDM Aparatur Negara KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Untuk tenaga kesehatan (bidan PTT dan dokter) dikhususkan yang di atas 35 tahun. Sedangkan guru diambil dari honorer sesuai data yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Jumlah gurunya masih belum. Kan masih dilakukan pendataan. Untuk guru diambil yang usianya di bawah 35 tahun karena payung hukumnya belum ada untuk usia di atas 35 tahun,” beber Setiawan.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, kekurangan guru saat ini mencapai hampir 800 ribu orang. Kemendikbud sudah mengusulkan tambahan formasi guru CPNS 100 ribu orang. Namun, berapa yang disetujui KemenPAN-RB belum diketahui berapa.

“Harapan kami usulan tersebut bisa dipenuhi. Ada guru honorer juga, cuma yang memenuhi syarat saja. Misalnya usia maksimal 35, sudah lulus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan lain-lain,” paparnya. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konsisten Memberikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Faktajabar.co.id – Dalam momen istimewa menyambut HUT ke- 34 yang ...